Kakanwil Kemenag Aceh Pantau Program LIMIT di MIN 14 Tapaktuan
- 24 Apr 2026 09:42 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Aceh Selatan: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, melakukan pemantauan pelaksanaan program LIMIT (Lima Belas Menit) membaca Al-Qur’an di MIN 14 Tapaktuan, Aceh Selatan, Jumat, 24 April 2026.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal dalam upaya memberantas buta huruf Al-Qur’an sejak dini.
Di saat bersamaan, Azhari juga memantau pelaksanaan LIMIT di MIN 23 Aceh Timur dan MIN 8 Aceh Barat secara daring.
Program LIMIT merupakan inisiatif Kementerian Agama yang bertujuan memberantas buta huruf Al-Qur’an serta membentuk generasi yang berakhlak mulia. Kegiatan ini dilaksanakan selama 15 menit secara rutin setiap pagi sebelum jam pelajaran pertama dimulai.
Adapun sasaran program ini mencakup seluruh lembaga pendidikan, baik madrasah (MI, MTs, MA) maupun sekolah umum di Aceh. Dalam pelaksanaannya, peserta didik membaca Al-Qur’an secara bersama-sama (tadarus) selama 10 hingga 15 menit.
Azhari mengatakan, program LIMIT memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang mencintai Al-Qur’an dan berakhlak mulia.
“Melalui program ini, diharapkan generasi Aceh tumbuh menjadi anak-anak yang mencintai Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Azhari turut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Khairul Huda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....