Dua Ruko di Simpang Keutapang Terbakar
- 16 Apr 2026 15:10 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh -Kebakaran menghanguskan dua unit toko di Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu malam 15 April 2026. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.41 WIB di kawasan Simpang Lampu Merah Ketapang.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (Pusdalops BPBA), dua bangunan toko permanen mengalami kerusakan sedang akibat kebakaran tersebut.
Pemilik toko yang terdampak masing-masing diketahui bernama Nuzul Puji Rama (26) dan Evi (31). Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi dalam kejadian ini. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Untuk memadamkan api, BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada pemadam dari Pos Peukan Bada dan dua unit dari Pos Induk. Proses pemadaman juga dibantu tiga unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh.
Setelah dilakukan penanganan intensif, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.20 WIB. Kondisi di lokasi kejadian dilaporkan telah aman dan terkendali.
Petugas mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik, kompor, maupun sumber api lainnya dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....