Kemenag Banda Aceh Optimalkan Pelayanan Administrasi Pernikahan
- 31 Mar 2026 15:48 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Raya, tetap melaksanakan pelayanan administrasi dan pernikahan kepada masyarakat, di tengah kebijakan Work rrom Anywhere (WFA) selama libur Idulfitri 1447 Hijriah,
Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai urusan administrasi keagamaan serta pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat yang telah terjadwal. Meskipun berada dalam suasana libur nasional dan penerapan sistem kerja fleksibel, KUA Banda Raya memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Banda Raya, Nasruddinmenegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama yang harus terus dijalankan dalam kondisi apa pun, termasuk pada masa WFA.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan WFA tidak menjadi hambatan bagi jajaran KUA Banda Raya dalam memberikan pelayanan terbaik. Justru, hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalitas aparatur dalam beradaptasi dengan kebijakan yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terutama dalam hal pelayanan pernikahan yang merupakan momen sakral. KUA akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik, termasuk di tengah masa libur,” jelasnya pada Selasa, 31 Maret 2026.
Adapun dengan tetap dilaksanakannya pelayanan administrasi dan pernikahan, KUA Banda Raya berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran Kementerian Agama sebagai institusi yang responsif, profesional, dan hadir dalam setiap kebutuhan keagamaan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....