BKN Pastikan Pelayanan ASN Tetap Optimal di Era FWA

  • 29 Mar 2026 01:23 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Agus Sutiadi, menegaskan Lebih lanjut, bahwa BKN turut menyesuaikan pola kerja dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk penerapan flexible working arrangement (FWA) dari Kementerian PANRB. Menurutnya, skema kerja fleksibel tersebut tetap dioptimalkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada ASN.

"Melalui berbagai langkah tersebut, BKN Regional XIII Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kebutuhan ASN dapat terpenuhi secara efektif dan responsif," katanya dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Jumat 27 Maret 2026.

Lebih lanjut kata Agus, pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di wilayah Aceh.

Agus menyampaikan bahwa meskipun BKN merupakan lembaga nasional, pihaknya tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Ia menekankan prinsip konsistensi antara ucapan dan tindakan dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, BKN terus berupaya menghadirkan pelayanan yang nyata melalui berbagai program dan kegiatan internal maupun eksternal.

Agus menjelaskan, BKN telah melaksanakan kegiatan halal bihalal internal secara daring yang diikuti sekitar 1.200 pegawai dari berbagai daerah. Selain itu, kegiatan “BKN Menyapa” juga rutin dilakukan sebagai sarana komunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ASN.

Dalam kegiatan tersebut, BKN juga membuka ruang konsultasi langsung bagi ASN yang menghadapi kendala, seperti pengisian kinerja maupun persoalan administrasi kepegawaian lainnya. Pelayanan ini diberikan secara cepat dan langsung ditindaklanjuti pada hari yang sama.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....