ASN Dituntut Total! Ombudsman: Setengah Hati Bisa Picu Maladministrasi
- 28 Mar 2026 17:31 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh — Ketua Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menegaskan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas pelayanan publik, khususnya pada hari pertama kerja setelah libur Idulfitri.
Dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Rabu 25 Maret 2026, Dian menyebutkan keberadaan petugas menjadi syarat mutlak agar layanan publik dapat berjalan.
“Kalau petugasnya tidak ada, pasti tidak mungkin ada layanan, terutama di loket-loket pelayanan, puskesmas, terminal, hingga Dukcapil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, petugas merupakan komponen utama dalam sistem pelayanan, selain sarana dan prasarana. Tanpa kehadiran aparatur, berbagai layanan dasar kepada masyarakat tidak dapat diberikan secara optimal.
Selain itu, Dian juga mengingatkan bahwa ketidakdisiplinan ASN meskipun hadir di tempat kerja dapat memicu potensi maladministrasi. Hal tersebut antara lain berupa penundaan pelayanan, kinerja yang tidak maksimal, hingga pelayanan yang tidak profesional.
“Kalaupun ada tapi tidak disiplin, bisa terjadi penundaan berlarut atau pelayanan setengah hati,” katanya.
Menurutnya, semangat kerja ASN pascalebaran harus kembali normal dan tidak terpengaruh suasana libur. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Semangat kerja harus sama seperti saat sebelum libur, bahkan lebih baik, karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang optimal,” ujar Dian.
Ombudsman Aceh berharap seluruh ASN di Banda Aceh dan daerah lainnya dapat menjaga kedisiplinan dan etos kerja, sehingga kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....