Dinas ESDM Aceh Pastikan Penerbitan IUP Tambang Sesuai Prosedur

  • 03 Mar 2026 10:23 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh menjadi perhatian berbagai pihak karena sektor pertambangan dinilai memiliki potensi besar sebagai peluang investasi daerah. Selain mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, sektor ini juga diharapkan membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sejumlah kabupaten/kota.

Namun, Anggota DPR Aceh, Hasballah, menilai proses penerbitan izin usaha pertambangan masih menghadapi sejumlah kendala administratif. Ia menyebut tahapan yang panjang kerap membuat calon investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Aceh.

“Proses penerbitan izin sering kali memakan waktu dan melalui tahapan yang berbelit belit, sehingga tidak jarang investor berpikir dua kali untuk berinvestasi di Aceh,” kata Hasballah dalam Dialog Banda Aceh Menyapa, Senin 2 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Siti Fadhillah, menegaskan bahwa penerbitan IUP selama ini telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut setiap permohonan harus melalui verifikasi administrasi, evaluasi teknis, serta pemenuhan aspek lingkungan dan tata ruang.

“Penerbitan izin usaha pertambangan selama ini sudah memastikan aspek teknis dan kepatuhan izin dijalankan sesuai aturan tanpa mempersulit proses, namun tetap mempertahankan standar dan prosedur yang berlaku,” ujar Siti Fadhillah.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan agar kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....