Belasan Warga Kedapatan Makan Siang di Pasar Lambaro
- 02 Mar 2026 22:58 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Aceh Besar - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, melakukan penggerebekan terhadap sejumlah warga yang makan siang di bulan Ramadan di tiga warung kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada Senin, 2 Maret 2026.
Petugas yang turut bekerja sama dengan personel Polres Aceh Besar mendapati sebanyak 12 orang, yang sedang makan siang dan merokok di tiga warung tersebut. Selain melakukan pendataan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kasi Penyidik, Darwadi mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat, yang merasa resah atas praktik jual beli makanan pada siang hari di bulan ramadan.
“Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelanggar serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat segera menginformasikan, jika mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar, khususnya di bulan ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....