BPJN Aceh: Overtonase Ancam Struktur Jembatan Bailey Kutablang
- 28 Feb 2026 15:36 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Yusrizal Kurniawan, menegaskan kendaraan bermuatan berlebih atau overtonase sangat berisiko terhadap kondisi jalan nasional dan Jembatan Bailey di Kutablang, Kabupaten Bireuen.
Menurut Yusrizal, Jembatan Bailey di Kutablang merupakan jembatan darurat dengan panjang 63 meter dan memiliki batas maksimal beban total 30 ton. “Apabila dilanggar, dari sisi struktur akan menimbulkan fatik pada lantai jembatan hingga bisa patah. Rangka jembatan juga mengalami tegangan akibat getaran dari beban berlebih,” ujarnya dalam Dialog Banda Aceh Menyapa Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, secara teknis setiap jembatan dan jalan telah dirancang dengan umur layanan tertentu. Untuk jembatan, umur desain bisa mencapai 50 tahun, sementara jalan sekitar 20 tahun. “Overdimensi dan overtonase dapat mengurangi umur layanan hingga 70 sampai 80 persen. Beban berlebih itu berdampak signifikan terhadap ketahanan struktur,” katanya.
Yusrizal menambahkan, kerugian akibat praktik overtonase tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga pada pembiayaan negara. “Kerusakan jembatan lebih cepat berarti biaya perbaikan lebih besar. Satu kendaraan overtonase bisa setara dampaknya dengan ribuan kendaraan normal. Biayanya bersumber dari APBN karena ini jalan nasional,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa gangguan pada jembatan akan berdampak pada distribusi logistik dan biaya ekonomi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....