Kemenkum Sebut Tren Permohonan Menjadi WNI Meningkat

  • 27 Feb 2026 15:14 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Widodo mengungkap berdasarkan data permohonan pewarganegaraan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, pada periode 2020–2025, tercatat sejumlah permohonan yang menunjukkan tren peningkatan minat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurutnya, tahun 2020 terdapat 37 permohonan dan 29 diterima, 2021 sebanyak 63 permohonan dan 61 diterima, 2022 ada 63 permohonan dan 63 diterima, 2023 yang mengajukan 69 permohonan dan 66 diterima, 2024 mencapai 165 permohonan dan 20 diterima, serta tahun 2025 ada 147 permohonan dan 2 diterima. Tren peningkatan di atas mencerminkan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum, stabilitas nasional, serta prospek sosial-ekonomi Indonesia.

Widodo menegaskan bahwa memilih memilih kewarganegaraan adalah hak konstitusional, yang melekat pada setiap orang sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Adapun secara konstitusional, status kewarganegaraan merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Saat ini masih terdapat banyak WNA yang mengantre untuk memperoleh status WNI. Fenomena ini menunjukkan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi salah satu pilihan strategis bagi warga negara asing untuk memperoleh kepastian hukum, perlindungan negara, akses terhadap hak-hak keperdataan, hak politik (sesuai ketentuan), serta jaminan atas kesempatan berusaha, pendidikan, dan perlindungan hukum yang setara,” jelasnya pada Jum’at, 27 Februari 2026.

Pemerintah Republik Indonesia memberikan perlindungan dan pelayanan di bidang kewarganegaraan dengan berpedoman pada, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, sebagai dasar hukum utama. Undang-undang ini mengatur prinsip-prinsip kewarganegaraan secara komprehensif, termasuk asas perlindungan maksimum, asas kepentingan nasional, serta asas non-diskriminasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....