Satpol PP WH Pantau Aktivitas di Pasar Sibreh

  • 25 Feb 2026 20:59 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli masakan kuah Beulangong di Pasar Sibreh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam selama bulan suci Ramadan, di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten setempat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Adapun dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pedagang masakan kuah beulangong telah berjualan menjelang siang. Tim kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa titik, termasuk hingga ke dapur tempat pengolahan makanan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pedagang hanya menjual kuah untuk dibawa pulang oleh pembeli, dan tidak menyediakan nasi ataupun fasilitas makan di tempat.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir melalui Kasi Penyidik, Darwadi yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pelanggaran. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung hingga ke dapur, guna memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Darwadi menambahkan bahwa menurut pengakuan para pedagang, berjualan sebelum siang karena pasar tersebut merupakan pasar mingguan yang hanya berlangsung dalam waktu singkat.

“Para pedagang tidak menyediakan nasi, hanya menjual kuah beulangong untuk dibawa pulang. Jadi tidak ada unsur yang mengarah pada penjualan makanan siap santap pada siang hari selama Ramadan. Aktivitas pasar biasanya ramai sejak pagi hingga menjelang siang, dan setelah pelaksanaan salat Zuhur para pengunjung mulai berangsur meninggalkan lokasi. Bahkan sebelum pukul 15.00 Wib, pasar sudah kembali sepi," ungkap Darwadi.

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, juga mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan syariat Islam selama bulan suci Ramadan, serta menjaga ketertiban umum di wilayah Aceh Besar.

Darwadi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....