Banjir Tidak Bisa Diatributkan Hanya pada Sektor Tambang
- 23 Feb 2026 00:02 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menegaskan bahwa banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh tidak dapat serta-merta diatributkan hanya pada aktivitas pertambangan. Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Aceh, Said Faisal, dalam Dialog Tanggap Bencana RRI Banda Aceh Selasa 10 Februari 2026 mengatakan, penyebab banjir bersifat multi faktor, mulai dari curah hujan ekstrem, kondisi geologi, hingga perubahan tata guna lahan di kawasan hulu.
“Tidak bisa kita melakukan justifikasi kepada satu pihak. Banyak variabel yang harus dilihat, termasuk faktor hidrometeorologi seperti curah hujan tinggi akibat siklon, serta daya tampung tanah yang sudah jenuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara struktur geologi, wilayah Aceh dibelah oleh dua sesar utama. Konsentrasi pertambangan logam umumnya berada di kawasan pantai barat selatan, sementara wilayah timur dan tengah yang kerap terdampak banjir didominasi aktivitas galian mineral batuan untuk kebutuhan pembangunan.
Menurut Said, saat ini terdapat sekitar 11 izin usaha pertambangan (IUP) logam dalam tahap eksplorasi di Aceh, yang belum melakukan pembukaan lahan skala produksi. Sementara izin operasi produksi tercatat sekitar 19 izin. Ia menegaskan, kegiatan pertambangan mineral dan batubara diatur ketat melalui regulasi yang mengatur aspek teknis, keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, reklamasi, hingga pascatambang.
“Dalam tata kelola pertambangan sudah ada aturan dari hulu ke hilir, termasuk kewajiban reklamasi dan jaminan pascatambang,” katanya. ESDM Aceh juga menyatakan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai ketentuan dan tidak merusak lingkungan, terutama di kawasan yang berpotensi memengaruhi daerah aliran sungai.
Said mengakui bahwa pembukaan lahan di kawasan hulu, dari sektor mana pun, berpotensi mengurangi daya serap tanah terhadap air. Karena itu, ia menilai pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terpadu lintas sektor. “Kita semua punya tanggung jawab bersama menjaga tata kelola alam agar sumber daya yang ada memberi manfaat bagi masyarakat, bukan membawa mudarat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....