Ateuk Pahlawan Laksanakan Musyawarah Pengesahan APBG
- 11 Feb 2026 15:16 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Gampong (Desa) Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Desa Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2026, di Kantor Keuchik (Kepala Desa) setempat pada Selasa, 11 Februari 2026.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, para Kepala Dusun (Kadus), serta Tuha Peut, yakni lembaga yang berfungsi memberi nasehat, atau badan permusyawaratan desa.
Keuchik Ateuk Pahlawan, Azman menyampaikan dalam musyawarah tersebut, disampaikan pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2026, yang sebelumnya telah disetujui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh.
“Tentu musyawarah ini sangat penting untuk pengesahan anggaran, sehingga program-program yang kami laksanakan dapat dipertanggungjawabkan, dan jelas peruntukkan anggaran yang sudah diberikan kepada kami,” jelas Azman.
Melalui forum ini, pemerintah gampong bersama unsur terkait secara resmi menyepakati dan mengesahkan APBG Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan gampong selama satu tahun ke depan. Diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....