Karhutla di Leupung Berhasil Dipadamkan

  • 05 Feb 2026 18:43 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Aceh Besar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, melalui Pos Pemadam Kebakaran Peukan Bada, bergerak cepat memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Gampong Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 5 Februari 2026.  

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengungkapkan, kebakaran terjadi di lahan yang berdekatan dengan Jalan Nasional Banda Aceh–Calang Kilometer 18. Kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang serta rumput ilalang kering membuat api cepat menjalar hingga ke bahu jalan.

“Begitu menerima laporan, tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada langsung menuju lokasi dengan satu unit armada dan tiga personel. Api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan hingga pukul 12.00 WIB,” ujar Ridwan Jamil.

Ridwan menambahkan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 200 meter. Pihaknya memastikan dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan fasilitas vital. Proses pemadaman turut melibatkan unsur lintas sektor, di antaranya Polsek Leupung, Koramil Leupung, Polsek Lhoknga, Koramil Lhoknga, RAPI Aceh Besar, RAPI Banda Aceh, serta masyarakat setempat.

Untuk itu Kalaksa BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang berpotensi memicu kebakaran lahan. Pihaknya juga mengimbau, segera melaporkan apabila melihat potensi kebakaran, agar dapat ditangani secepat mungkin. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....