Ratusan PPPK Paruh Waktu Teken Perjanjian Kerja
- 30 Jan 2026 22:05 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Banda Aceh, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK), di Aula lantai III Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), pada Jum’at (30/1/2026).
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Emila Sovayana saat melakukan kunjungan ke Aula setempat, mengarahkan untuk para PPPK paruh waktu agar membaca keseluruhan ketentuan yang dituliskan.
Pihaknya memastikan memberi pelayanan terbaik, dan petugas yang berhadapan langsung dengan PPPK mengedepankan pelayanan yang ramah, informatif dan mampu menjelaskan dengan baik terkait persyaratan dan aturannya.
“Di dalam PK ini disebutkan aturan-aturan, hak dan kewajiban. Harapan kita kepada PPPK Paruh Waktu agar disiplin dalam bekerja, meningkatkan kinerja dan juga tanggung jawab terhadap tugasnya, sebagaimana PPPK Paruh Waktu ini juga sebagai ASN Pemko Banda Aceh,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, penandatanganan PK sudah dilaksanakan sejak 28 Januari, dan hingga Jum’at ini sudah dilaksanakan oleh 473 PPPK Paruh Waktu. Pihaknya berharap kepada PPPK tetap semangat dan terus bekerja dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....