BKPSDM Ingatkan Disiplin ASN dalam Tata Kelola Pemerintahan
- 29 Jan 2026 22:57 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar Sosialisasi Penerapan Disiplin ASN dan Kode Etik, di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, pada Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Sekdako Banda Aceh melalui Asisten Administrasi Umum, M. Nurdin tersebut bertujuan untuk meningkatkan kecermatan dalam pengelolaan hak ASN, penegakkan etika, disiplin ASN secara adil dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Emila Sovayana dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2026 merupakan tahun penegakan disiplin, yang akan fokus dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik.
“Tahun 2026 ini kita fokuskan sebagai tahun penegakan disiplin. ASN merupakan penjaga sistem, serta penentu wibawa Pemko Banda Aceh, maka dari itu kunci pertama adalah kedisiplinan dan penerapan etika yang baik di lingkungan kerja,” ucapnya.
Selanjutnya diharapkan kepada para Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset untuk dapat mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, memberikan pembinaan yang tepat, dan tidak ragu melaporkan serta menindaklanjuti pelanggaran disiplin sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....