DPMPTSP Banda Aceh Berkomitmen Cegah Praktik KKN
- 26 Jan 2026 20:53 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Faisal memimpin langsung apel pagi, dirangkai dengan penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur DPMPTSP, yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, pada Senin (26/1/2026).
Adapun Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan komitmen dan janji kepada diri sendiri, untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan tugas.
Faisal menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan sikap keterbukaan dan kejujuran, serta mendorong terwujudnya pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pada awal tahun 2026 ini, DPMPTSP Kota Banda Aceh juga akan segera menyusun Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penyusunan rencana kerja tersebut akan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kedisiplinan, serta bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat terus berjalan secara optimal sesuai dengan tujuan organisasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....