Ketahanan Pangan Jadi Fokus Penguatan Desa di Aceh

  • 22 Okt 2025 22:09 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Tantangan pembangunan desa di era pemerintahan saat ini menjadi topik yang semakin menarik untuk dibahas. Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap peran gampong (Desa) sebagai ujung tombak ketahanan nasional, tidak hanya dari sisi pertahanan militer dan infrastruktur, tetapi juga dari aspek kemandirian pangan.

“Berbicara masalah tantangan desa sekarang ini sangat menarik, karena melihat dari Asta Cita Presiden Prabowo sendiri, pertahanan negara itu bukan hanya dilihat dari militeristik dan infrastruktur saja. Pangan juga menjadi persoalan penting, karena bagaimana bisa aman suatu negara jika pangannya jadi sebuah masalah,” ujar Edi Fadhil, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda di DPMG Aceh, saat menjadi narasumber dalam dialog di Pro 1 RRI Banda Aceh, Senin (20/10/2025).

Menurut Edi, pangan merupakan bagian vital dari sistem pertahanan negara yang berkelanjutan. Jika ketersediaan pangan terganggu, maka stabilitas sosial dan ekonomi juga akan ikut terdampak. Oleh karena itu, penguatan desa atau gampong di bidang pertanian, peternakan, dan pengelolaan sumber daya lokal menjadi strategi penting dalam menjaga ketahanan nasional dari akar rumput.

Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa kondisi pangan di Aceh saat ini tergolong cukup stabil. Pemerintah gampong juga mulai menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Selain itu, pangan di Aceh saat ini sudah sangat stabil. Apalagi Aceh dengan 6.500 gampong, mendapatkan dana desa terbesar keempat di seluruh Indonesia. Ini patut kita syukuri,” tambahnya.

Ia menegaskan, pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor dan kesadaran masyarakat desa dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Dengan dukungan dana desa yang besar, pemerintah gampong memiliki peluang luas untuk mengembangkan berbagai program ekonomi produktif seperti pertanian terpadu, budidaya ikan, hingga pengelolaan BUMG (Badan Usaha Milik Gampong).

“Berbicara bagaimana cara DPMG melihat potensi kebangkitan gampong, kami melihat dari 6.500 gampong yang ada di seluruh Aceh, 3.960 Badan Usaha Milik Gampong saat ini sudah ada badan hukumnya. Artinya, gampong saat ini sudah bisa mengelola anggarannya dengan baik,” jelas Edi.

Ia menambahkan, legalitas BUMG menjadi indikator penting bahwa gampong di Aceh mulai mandiri dalam tata kelola ekonomi. Ke depan, DPMG Aceh akan terus mendorong agar seluruh gampong memiliki BUMG yang aktif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparatur gampong, dan masyarakat, diharapkan Aceh mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing — tidak hanya dari aspek pembangunan fisik, tetapi juga dari ketahanan pangannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....