Penyaluran Zakat Fitrah Harus Tepat Sasaran dan Adil
- 10 Mar 2026 15:08 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh : Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menegaskan pentingnya proses penyaluran zakat fitrah yang tepat sasaran agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. Hal tersebut disampaikan dalam dialog Banda Aceh Menyapa bertajuk “Dari Muzaki ke Mustahik: Proses Pembagian Zakat Fitrah yang Tepat” pada Selasa (10/3/2026).
Dalam dialog tersebut, Faisal Ali menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Menurutnya, zakat fitrah yang ditunaikan oleh muzaki sebaiknya disalurkan melalui panitia atau amil zakat di masjid maupun lembaga resmi agar proses pendataan dan distribusinya lebih teratur. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran zakat dapat menjangkau kelompok mustahik yang benar-benar membutuhkan.
“Pengelolaan zakat yang baik akan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang berhak, terutama fakir dan miskin, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idulfitri,” ujar Faisal Ali.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pembagian zakat. Panitia zakat diharapkan melakukan pendataan yang jelas terhadap penerima agar tidak terjadi penumpukan bantuan pada satu pihak, sementara pihak lain yang membutuhkan justru terlewat.

Sementara itu, Rahmawati, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, mengatakan bahwa pengelolaan zakat fitrah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antara masyarakat, pengurus masjid, dan lembaga terkait.
Rahmawati menjelaskan bahwa panitia zakat memiliki peran penting mulai dari pengumpulan zakat, pencatatan muzaki, hingga pendistribusian kepada mustahik. Proses tersebut perlu dilakukan secara sistematis agar pembagian zakat berlangsung efektif dan akuntabel.
Menurutnya, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial yang besar, yakni membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya.
“Dengan pengelolaan yang baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” kata Rahmawati.
Melalui dialog tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menunaikan zakat fitrah serta menyalurkannya melalui mekanisme yang tepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh para penerima yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....