Puasa tanpa Sahur dan Niat karena Kesiangan, Apakah Sah?
- 26 Feb 2026 11:14 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Puasa Ramadan tetap sah meskipun seseorang tidak melaksanakan sahur. Pasalnya, sahur merupakan sunnah dan bukan syarat sah puasa. Namun demikian, niat pada malam hari tetap menjadi syarat wajib dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam ketentuan fikih, meninggalkan sahur tidak membatalkan puasa, tetapi seseorang kehilangan keutamaan dan keberkahan yang terkandung di dalamnya. Sahur dianjurkan karena menjadi pembeda antara puasa umat Islam dengan puasa umat terdahulu serta memberikan kekuatan fisik selama berpuasa.
Adapun terkait niat, para ulama sepakat bahwa niat puasa Ramadan dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Namun, dalam kondisi tertentu seperti tertidur pulas atau kesiangan sehingga belum sempat berniat, puasa tetap dapat dinyatakan sah.
Menurut pendapat ulama mazhab Hanafi, seseorang yang lupa atau tertidur hingga masuk waktu Subuh diperbolehkan berniat di pagi hari, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. Selain itu, sebagian ulama juga membolehkan niat puasa untuk satu bulan penuh pada malam pertama Ramadan sebagai langkah antisipasi jika suatu hari lupa memperbarui niat.
Rasulullah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk tidak melewatkan sahur, karena sahur memiliki banyak keberkahan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Meskipun sahur sangat dianjurkan, hukum sahur dalam puasa bukanlah suatu kewajiban. Oleh karena itu, hukum puasa tidak sahur karena kesiangan tetap sah, selama seseorang telah memenuhi syarat dan rukun puasa, yaitu niat di malam hari dan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Jika seseorang terlanjur makan atau minum karena tidak mengetahui waktu telah masuk Subuh, maka ia wajib segera berhenti ketika azan Subuh berkumandang dan melanjutkan puasanya hingga Magrib.
Para ulama menyarankan agar umat Islam membiasakan niat puasa setiap malam dan, bila memungkinkan, meniatkan puasa untuk sebulan penuh di awal Ramadan guna menghindari keraguan. Dengan demikian, tidak sahur tidak membatalkan puasa. Namun, menjaga niat dan disiplin sejak malam hari tetap menjadi kunci sahnya ibadah puasa Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....