Pemkot Banda Aceh Tegaskan Aturan Jam Usaha saat Ramadan
- 20 Feb 2026 21:21 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menegaskan pengaturan jam operasional usaha selama bulan suci Ramadan sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah serta ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Dinas Syariat Islam, Satpol PP atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Azmanto, SE, MM, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Pro 1 RRI Banda Aceh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah yang telah disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers.
| Baca juga: Ramadan Mengajarkan Makna Maghfirah |
Azmanto menyampaikan secara langsung kebijakan terkait jam berdagang selama Ramadan. Ia mengatakan, “Di sini menyangkut dengan bulan suci Ramadan, Ibu Walikota kemarin sudah menggelar konferensi pers bahwasanya jam berdagang itu diminta kepada kita semua warga Kota Banda Aceh untuk tidak berjualan setelah Imsak. Setelah itu membuka warung kedai yang tanda kutip yang makanan basah ya, mungkin jam 16.30 setelah Ashar.” ujar azmanto.
Ia juga mengungkapkan realitas di lapangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, kebiasaan pedagang yang mulai bersiap lebih awal menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
“Tapi realita kan kita sudah sepanjang tahun kita melihat di lapangan, apalagi kami merasakan, memang bukanya jam 16.30 tapi persiapannya itu jam 15.00 mereka sudah menggelar lapak-lapak. Jadi kita mungkin ada kebijakan di situ,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dan pedagang pada dasarnya berharap adanya kebijakan yang memberi ruang persiapan tanpa melanggar aturan utama.
Lebih lanjut, Azmanto menjelaskan kemungkinan adanya fleksibilitas terkait waktu persiapan, dengan tetap menjaga ketentuan yang berlaku.
“Jadi di sini masyarakat mungkin minta kelonggaran kepada kita, kebijakan kepada pimpinan untuk mungkin mereka persiapan dari jam 15.00, jam pas setelah Ashar nanti baru menggelar dagangannya,” katanya. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan penerapan syariat Islam secara tertib.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum Ramadan untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan yang berlaku. “Jadi sebelum puasa, seminggu lalu tanggal 12 hari Kamis, kami sudah mengundang Dinas Syariat Islam, Satpol PP Aceh Besar, Satpol PP Kota Banda Aceh, juga para pedagang-pedagang yang bergerak di bidang kafe, pedagang kaki lima, warung, hotel, perhotelan, termasuk asosiasi pedagang-pedagang kaki lima,” jelasnya. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyampaikan secara jelas seruan pimpinan daerah agar para pelaku usaha mematuhi ketentuan jam operasional selama Ramadan. “Jadi kami sudah menyosialisasikan akan ada nanti seruan dari pimpinan, dari Ibu Walikota dan Bapak Gubernur, supaya untuk mentaati jam berjualan,” ujarnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran serta meningkatkan kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha.
Menurutnya mekanisme jam operasional sebagaimana yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, setelah Imsak tidak boleh menggelar dagangan dan berjualan setelah Ashar. Setelah itu Maghrib berhenti sebentar, sampai dengan setelah Tarawih jam 21.30,” katanya. Ketentuan ini dirancang untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif selama bulan suci.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pedagang telah menerima sosialisasi dan menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. “Jadi itu kami sudah sosialisasikan jauh hari sebelum bulan puasa hari ini, jadi semua pedagang sudah kita berikan sosialisasi dan mereka semua berkomitmen untuk mendukung penuh penegakan syariat di bumi di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sekitarnya,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....