Hilal di Aceh Tidak Terlihat, Awal Ramadan Kamis 19 Februari 2026
- 17 Feb 2026 21:35 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh — Pemantauan hilal di Aceh pada Selasa 17 Februari 2026 diperkirakan tidak terlihat. Secara astronomi, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat saat matahari terbenam.
"Secara hisab hari ini posisi hilalnya itu masih minus di bawah ufuk, artinya masih minus 0,93 derajat di bawah ufuk. Dalam bahasa lain dengan kaki langit horizon itu masih di bawah nanti ketika terbenam matahari. Jadi secara konsep hisab itu memang tidak ada hilal hari ini," kata Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh Alfirdaus Putra.
Alfirdaus mengatakan berdasarkan perhitungan hisab, ketinggian hilal di seluruh Indonesia, termasuk Aceh, masih minus atau berada di bawah horizon.
“Secara konsep astronomi, hilal di Aceh atau Indonesia memang masih minus. Jadi kemungkinan untuk terlihat memang tidak mungkin,” ujarnya.
Selain faktor ketinggian hilal, kondisi cuaca juga menjadi kendala. Berdasarkan laporan tim rukyatul hilal dan informasi dari BMKG, sebagian besar wilayah Aceh dalam kondisi berawan saat waktu pengamatan.
“Dua parameter ini tidak mendukung, baik dari sisi ketinggian hilal maupun kondisi cuaca,” kata Alfirdaus.
Sesuai kaidah fikih, katanya, pemantauan hilal dilakukan pada tanggal 29 bulan berjalan. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Sementara dalam kalender Hijriah, satu bulan hanya terdiri dari 29 atau 30 hari. Tidak ada ketentuan bulan berjumlah 31 hari. Karena itu, jika hilal tidak terlihat pada hari ke-29, maka secara otomatis bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari.
Tim Falakiyah Aceh melakukan pengamatan resmi di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, dan hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan sidang isbat penentuan awal Ramadan.
Dengan tidak terlihatnya hilal, besar kemungkinan awal Ramadan versi pemerintah akan dimulai lusa (Kamis 19 Februari 2026) setelah bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari. Namun keputusan final tetap menunggu pengumuman resmi Menteri Agama usai sidang isbat di Jakarta malam ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu keputusan pemerintah, serta menjaga persatuan apabila terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....