Hari Kesaktian Pancasila 2026, Momentum Memperkuat Persatuan Bangsa

  • 30 Sep 2026 17:24 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh- Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 untuk mengenang perjalanan bangsa dan meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu masyarakat.

Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Pedoman tersebut mengatur sejumlah ketentuan, mulai dari tema hingga pelaksanaan upacara yang digelar pada 1 Oktober 2026.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026. Pedoman ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, hingga satuan pendidikan.

Dalam pedoman tersebut, pemerintah menetapkan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut tercantum dalam surat edaran dan pedoman resmi penyelenggaraan upacara yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Secara historis, penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dituangkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 dan hingga kini masih berstatus berlaku.

Tema tahun ini menempatkan persatuan sebagai pesan utama. Nilai tersebut relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman latar belakang, budaya, bahasa, dan karakter daerah.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi ruang untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya melalui upacara, tetapi juga melalui sikap saling menghormati, menjaga kebersamaan, serta menjalankan kehidupan bermasyarakat sesuai nilai kebangsaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....