Wamendagri Tinjau Lapangan Blang Padang, Selesaikan Sengketa Pengelolaan Lahan

  • 20 Agt 2026 00:46 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh -

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, meninjau langsung Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu sore 19 Agustus 2026. Peninjauan ini dalam rangka penyelesaian sengketa lahan.

Wamendagri didampingin oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek Fadh) bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi kawasan Blang Padang sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahannya hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.

Dalam peninjauan tersebut, Wagub Aceh bersama Wamendagri, Wali Kota Banda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA serta unsur terkait melihat langsung kondisi lapangan dan berdialog mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.

"Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, dan kemaslahatan Aceh," kata Wagub.

Persoalan Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk terkait sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh berharap proses penyelesaian dapat menemukan titik temu dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....