Gaji 13 Pensiunan ASN Mulai Cair 2 Juni 2026

  • 26 Mei 2026 14:36 WIB
  •  Banda Aceh
Poin Utama
  • PT TASPEN (Persero) siap mencairkan Gaji Ketiga Belas dan tunjangan purnabakti bagi pensiunan ASN secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2 Juni 2026
  • Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 serta selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
  • TASPEN menegaskan seluruh proses pencairan bersifat gratis dan bebas potongan (pajak ditanggung pemerintah), serta meminta penerima manfaat waspada terhadap modus penipuan

RRI.CO.ID, Jakarta – PT TASPEN (Persero) mengumumkan akan segera menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas dan tunjangan tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses realisasi pembayaran ini dijadwalkan bakal dimulai serentak pada hari Selasa, 2 Juni 2026 mendatang.

Langkah strategis ini merujuk langsung pada arahan Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Dalam pelaksanaannya, TASPEN telah bersinergi dengan 46 mitra bayar resmi yang jaringannya tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Penyaluran ini merupakan bentuk nyata komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan serta menjaga keberlanjutan hidup para ASN di masa purnabakti mereka.

Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Khususnya dalam memperkuat aspek pemerataan ekonomi nasional, meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong implementasi tata kelola layanan publik yang efektif, transparan, dan tepercaya.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, memastikan bahwa seluruh proses pembayaran dilakukan secara langsung dan efisien. Para pensiunan selaku penerima manfaat tidak perlu repot melakukan prosedur pengajuan tertentu atau proses autentikasi ulang khusus untuk mencairkan dana ini.

"Pembayaran ini mencerminkan bentuk apresiasi tertinggi dari negara terhadap kontribusi para pensiunan selama masa pengabdiannya. Sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan, baik bagi ASN aktif maupun mereka yang telah menyelesaikan masa baktinya," kata Henra dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.

Adapun Mekanisme & Ketentuan Penyaluran Gaji Ketiga Belas 2026 berdasarkan petunjuk pelaksanaan dari TASPEN, terdapat beberapa poin penting yang wajib dipahami oleh seluruh penerima manfaat adalah sebagai berikut:

  1. Besaran Nominal: Jumlah Gaji Ketiga Belas dihitung berdasarkan komponen penghasilan atau tunjangan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, yang diterima utuh selama satu bulan penuh sesuai regulasi perundang-undangan.

  2. Bebas Potongan: Dana Gaji Ketiga Belas dipastikan bersih tanpa dikenakan potongan iuran, potongan kredit pensiun, maupun potongan lainnya. Beban Pajak Penghasilan (PPh) sepenuhnya sudah ditanggung oleh pemerintah.

  3. Ketentuan Multi-Status: Jika seorang aparatur negara atau penerima pensiun tercatat memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, maka Gaji Ketiga Belas hanya akan dibayarkan satu kali, dengan mengambil basis nominal yang paling besar.

  4. Penerima Pensiun Janda/Duda: Bagi penerima yang sekaligus berstatus sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda, negara akan membayarkan kedua manfaat tersebut (double), baik sebagai penerima mandiri maupun sebagai penerima tunjangan janda/duda.

  5. ASN Pensiun per Juni 2026: Bagi pegawai ASN dan Pejabat Negara yang masa pensiunnya baru terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka akomodasi pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 sepenuhnya ditangani oleh instansi tempat bekerja terakhir, bukan melalui TASPEN.

Demi menjaga kelancaran dan keamanan momentum penyaluran dana ini, manajemen TASPEN mengimbau kepada seluruh masyarakat dan penerima manfaat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan institusi TASPEN.

TASPEN menegaskan dengan keras bahwa semua skema layanan publik yang dihadirkan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Para pensiunan disarankan untuk menyaring arus informasi dengan hanya memercayai kanal komunikasi resmi korporasi, mengunjungi Kantor Cabang TASPEN terdekat, atau menghubungi Call Center resmi di nomor 1500919.

Sebagai langkah mitigasi administratif bulanan, para peserta tetap diharapkan rutin melakukan autentikasi berkala pada awal bulan. Hal ini guna memastikan seluruh sistem pembayaran reguler maupun Gaji Ketiga Belas dapat terdistribusi secara presisi dan tanpa hambatan teknis.

Melalui langkah ini, TASPEN terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya, sekaligus mempertegas posisinya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....