Pemerintah akan Bangun Huntara untuk Korban Banjir
- 08 Des 2025 19:28 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Aceh Besar: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan perkembangan penanganan bencana di Sumatera kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam.
Dalam laporannya, Suharyanto menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum telah menghitung estimasi kebutuhan dana penanganan bencana dari tiga provinsi terdampak. “Estimasi yang diperlukan sebesar Rp51,82 triliun, Bapak Presiden,” ujarnya.
BNPB juga menyusun tujuh rencana aksi tindak lanjut penanganan bencana. Suharyanto menjelaskan bahwa langkah pertama adalah peningkatan pelayanan bagi para pengungsi dan masyarakat umum yang terdampak.
Langkah kedua, pemerintah akan mempercepat pendistribusian santunan bagi ahli waris korban meninggal dan hilang. “Stok logistik yang mencukupi baik di tingkat nasional maupun provinsi segera kami dorong hingga ke desa, gampong, dan nagari,” katanya.
Untuk wilayah yang mulai pulih seperti sebagian kawasan di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, pemerintah akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara Aceh masih dalam masa penanganan. Masyarakat yang masih tinggal di pengungsian akan dialihkan ke hunian sementara (huntara).
Pembangunan hunian sementara direncanakan dikerjakan oleh Satgas TNI–Polri. Huntara tersebut disiapkan dengan konsep lebih layak dibandingkan tenda darurat.
Suharyanto menjelaskan contoh desain huntara yang akan dibangun. Setiap unit memiliki ukuran setara tipe 36 dan diperuntukkan bagi satu keluarga. “Daripada tinggal di tenda, hunian sementara ini jauh lebih representatif. Ada kamar mandi dan WC di dalam,” jelasnya.
Harga satu unit huntara diperkirakan sekitar Rp 30 juta menggunakan material yang dapat bertahan lebih dari satu tahun. Namun secara konsep, huntara direncanakan menjadi tempat tinggal maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap.
Setelah tahap pembangunan huntara, hunian tetap (huntap) akan dibangun bagi warga yang harus direlokasi. “Huntap yang membutuhkan pemindahan lokasi kami mohon dibangun oleh Kementerian PUPR,” ujar Suharyanto.
Sementara itu, bagi warga yang rumahnya rusak namun tidak perlu pindah lokasi, perbaikan akan ditangani oleh Satgas BNPB.Suharyanto menambahkan bahwa beberapa daerah membutuhkan waktu lebih lama untuk relokasi karena ketersediaan lahan dari pemerintah daerah. Hal tersebut berpengaruh terhadap lamanya warga menempati hunian sementara.
“Jika lahannya tersedia segera, huntara bisa langsung kami bangun dalam bentuk barak yang lebih layak dibandingkan tenda,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....