Nekat Bawa Kabur Motor di Warkop, Dua Pelaku Curanmor di Banda Aceh Diringkus Polisi

  • 17 Jul 2026 17:13 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. Sementara barang bukti berupa sepeda motor milik korban ditemukan di Kabupaten Aceh Utara setelah diduga dijual oleh pelaku.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kedua pelaku berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga salah satu gampong di Banda Aceh. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa 14 Juli 2026.

Kasus ini bermula saat korban, Risky Ramadhani (22), warga Gampong Lamgugob, memarkirkan sepeda motor Honda CRF warna hitam di area parkir Warung Kopi HF Kopi, Lamgugob, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

"Berdasarkan rekaman CCTV di warung kopi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Keduanya menjalankan aksinya menggunakan kunci letter T serta mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam," kata Kompol Dizha dalam keterangannya Jumat 17 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku, MA alias Black, di rumahnya di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Tim kemudian melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, Black mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, AK alias Apin, yang kemudian berhasil diamankan di kawasan Kampung Laksana.

Kepada penyidik, Apin mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dengan harga Rp5,5 juta. Ia juga mengaku telah membuang kunci letter T yang digunakan saat beraksi ke sebuah sungai di wilayah Kota Lhokseumawe.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Rimueng Koetaradja bersama personel Polsek Paya Bakong melakukan pengembangan pada Selasa dini hari. Petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di lokasi pembeli. Namun, terduga penadah berinisial Nazaruddin tidak berada di tempat sehingga belum berhasil diamankan.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penadah masih dalam pencarian oleh Tim Rimueng Koetaradja," ujar Kompol Dizha.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menangkap penadah sekaligus mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....