Pacar Dipaksa Aborsi, Oknum Polisi di Aceh Diperiksa Propam

  • 30 Jan 2025 14:54 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Diduga polisi lulusan Akpol tahun 2023 itu menghamili pacarnya yang merupakan seorang pramugari. Bahkan pacarnya juga dipaksa untuk menggugurkan kandungannya (aborsi) hingga menyebabkan kanker rahim, kista dan menyebabkan trauma bagi korban.

Hal ini disampaikan korban di akun media sosialnya dan menjadi viral. Foto Ipda YF bersama pacarnya juga ikut beredar di jagat maya. Saat itu Ipda YF masih mengenakan seragam taruna Akpol. Medsos juga diramaikan dengan beredarnya foto Ipda YF yang bertugas di Satreskrim Polres Bireuen yang saat itu tengah mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Bireun AKBP Jatmiko.

Dalam unggahan media sosial, pacar Ipda YF yang berprofesi sebagai pramugari di salah satu maskapai swasta mengungkapkan, dirinya kerap mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari Ipda YF. Diduga korban kerap mendapat penganiayaan dari pelaku hingga korban hamil dan dipaksa untuk melakukan aborsi.

Polda Aceh langsung merespon kasus ini dengan mencopot Ipda YF dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan oleh Propam. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa personel Polres berinisial Ipda YF yang bertugas di Polres Bireuen telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangannya yang diterima RRI, Jumat (30/1/2025).

Pihaknya, kata Joko, belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. “Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....