Ini Syarat HB Perempuan ketika ingin Donor Darah

  • 16 Sep 2026 20:49 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perempuan yang ingin menjadi pendonor darah perlu memastikan kadar hemoglobin (HB) memenuhi syarat yang ditetapkan. Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh, dr. Mutia Abdullah, M.K.M, menyebut kadar HB menjadi salah satu pemeriksaan penting sebelum seseorang diperbolehkan mendonorkan darah.

Menurut dr. Mutia, kadar HB perempuan yang memenuhi syarat donor darah berada di atas 12,5 hingga 17 gram per desiliter. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015.

“Kalau untuk perempuan sendiri itu kadar HB-nya di atas 12,5 sampai 17. Itu wajib sesuai dengan Permenkes 91 Tahun 2015. Perempuan dengan kadar HB di atas 12,5 sudah bisa menonorkan darahnya,” ujar dr. Mutia dalam Dialog Perempuan dan Anak RRI Banda Aceh, Senin 14 September 2026.

Ia menjelaskan, kadar HB perempuan dapat menurun karena menstruasi yang terjadi setiap bulan. Kondisi tersebut dapat diperburuk oleh pola makan dan gaya hidup yang kurang sehat, terutama jika asupan makanan yang mengandung zat besi tidak mencukupi kebutuhan tubuh.

Karena itu, perempuan yang ingin menjadi pendonor perlu menjaga pola hidup dan asupan nutrisi agar kadar HB tetap memenuhi syarat. “Pemeriksaan sebelum donor juga penting untuk memastikan kondisi pendonor aman dan layak mendonorkan darah bagi pasien yang membutuhkan,” tutup dr. Mutia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....