Deteksi Gangguan Motorik Anak sebelum Usia Dua Tahun

  • 22 Jul 2026 02:15 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, dr. Munadia, Sp.KFR, AIFO-K mengingatkan orang tua agar melakukan deteksi dini terhadap perkembangan motorik anak sejak lahir hingga usia dua tahun. Masa tersebut merupakan periode emas atau golden age yang sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak di masa depan.

Dalam Dialog Klinik Angkasa RRI Banda Aceh, Sabtu 18 Juli 2026, dr. Munadia mengatakan perkembangan otak anak telah mencapai sekitar 80 persen pada usia dua tahun. Karena itu, setiap keterlambatan perkembangan motorik harus segera dikenali dan ditangani.

"Kalau anak terlambat mencapai tahapan perkembangan, jangan menunggu. Semakin cepat ditangani, hasilnya akan jauh lebih baik," katanya.

Ia menjelaskan, orang tua perlu memahami tahapan perkembangan motorik sesuai usia. Bayi umumnya mulai berguling pada usia sekitar tiga bulan, duduk pada usia enam hingga sembilan bulan, serta mampu berjalan mandiri paling lambat usia 18 bulan.

Menurutnya, apabila terdapat selisih lebih dari enam bulan antara usia anak dengan kemampuan motoriknya, orang tua perlu segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

dr. Munadia menambahkan, gangguan motorik tidak hanya berdampak pada kemampuan bergerak, tetapi juga memengaruhi perkembangan bahasa, kemampuan belajar, hingga kemandirian anak saat memasuki usia sekolah.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membatasi paparan gawai pada anak di bawah usia dua tahun. Menurutnya, interaksi langsung dengan orang tua jauh lebih dibutuhkan dibandingkan screen time karena berpengaruh terhadap perkembangan bahasa dan kemampuan komunikasi anak.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan pemeriksaan rutin di Posyandu maupun fasilitas kesehatan serta menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai panduan memantau tumbuh kembang anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....