Yuk Baca Batas Aman Suara yang Mampu Diterima Telinga Manusia ??
- 08 Apr 2026 10:26 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Salah satu bagian yang paling menjengkelkan adalah lingkungan yang bising kondisi ketika seseorang mendengar suara yang sangat keras, bahkan sudah masuk kategori berbahaya bagi pendengaran jika terjadi terus-menerus. Suara di atas 100 dB biasanya ditemukan pada situasi seperti konser musik, suara knalpot bising, mesin pabrik, alat berat, hingga sirene kendaraan. Dalam dunia kesehatan kerja, paparan kebisingan seperti ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak telinga secara perlahan maupun mendadak.
Dicuplik dari laman midiatama.co.id berapa dB batas aman suara yang bisa diterima telinga manusia dan tak berisiko menimbulkan gangguan pendengaran? National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dan Occupational Safety and Health Association (OSHA) menerapkan batas aman paparan suara atau kebisingan di level 85 dB dalam jangka waktu 8 jam per hari. Batas aman tersebut juga diambil sebagai standar WHO dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2018 tentang Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan kerja
Paparan kebisingan 100+ dB dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, terutama gangguan pendengaran seperti tinnitus (telinga berdengung) dan penurunan kemampuan mendengar. Tidak hanya itu, kebisingan tinggi juga bisa menimbulkan stres, sakit kepala, gangguan tidur, bahkan meningkatkan risiko tekanan darah tinggi. Dampak tersebut bisa terjadi tanpa disadari karena kerusakan pendengaran sering berkembang secara perlahan.
Menurut standar keselamatan kerja, suara dengan intensitas di atas 100 dB sebaiknya tidak didengar terlalu lama tanpa perlindungan. Dalam beberapa kasus, paparan 100–110 dB hanya aman dalam hitungan menit. Oleh sebab itu, pekerja di industri, pengguna alat berat, hingga masyarakat yang sering berada di tempat bising sangat dianjurkan menggunakan alat pelindung telinga seperti earplug atau earmuff.Pakar kesehatan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap paparan suara keras dalam kehidupan sehari-hari. Jika setelah mendengar suara bising telinga terasa berdenging, nyeri, atau pendengaran menurun, maka kondisi itu perlu segera diperiksa ke tenaga medis. Pencegahan sejak dini dinilai penting agar masyarakat terhindar dari risiko gangguan pendengaran permanen akibat paparan suara dengan level 100+ dB.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....