Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan jika Nonaktif

  • 28 Feb 2026 23:13 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Abdurrahman, S.Kep., M.M., menyampaikan berbagai kemudahan bagi peserta JKN yang status kepesertaannya nonaktif untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Pernyataan ini disampaikan dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh Pro 1, Kamis 26 Februari 2026.

Abdurrahman menjelaskan, peserta yang belum aktif dapat mengecek statusnya melalui beberapa cara, antara lain melalui operator gampong atau desa, menghubungi WA Pandawa BPJS Kesehatan di 0811-8165-165, atau melalui aplikasi Mobile CKN di smartphone.

“Jika peserta tidak memiliki akses digital, tidak perlu khawatir. Kami menyediakan layanan jemput bola melalui BPJS Kesehatan Keliling, dan bekerja sama dengan Puskesmas agar warga dapat melaporkan status nonaktif, sehingga dapat diaktifkan kembali tanpa harus datang ke kantor cabang,” ujarnya.

Ia menambahkan, lokasi layanan BPJS Kesehatan Keliling juga ditempatkan di titik strategis, seperti Pasar Aceh dan Alam Baru, agar mudah diakses masyarakat. “Dengan ini, peserta tidak perlu antri panjang di kantor cabang. Semua layanan dirancang untuk cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” jelas Abdurrahman.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan, memastikan peserta tetap terlayani, dan memanfaatkan inovasi digital maupun layanan keliling agar kesehatan masyarakat tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....