BPJS Kesehatan Permudah Cek dan Daftar Peserta JKN

  • 28 Feb 2026 21:56 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Masyarakat kini semakin mudah memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, baik tanpa tatap muka maupun langsung, agar warga dapat mengecek sekaligus mendaftar program jaminan kesehatan secara cepat dan praktis.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Abdurrahman, dalam dialog interaktif bersama RRI Pro 1 Banda Aceh, Kamis 26 Februari 2026 mengatakan setiap warga negara pada dasarnya wajib menjadi peserta JKN sesuai amanat regulasi. Karena itu, pihaknya terus memperluas akses layanan agar masyarakat tidak mengalami kendala administrasi.

“Untuk memastikan apakah kita sudah terdaftar atau belum, caranya cukup mudah. Bisa melalui kanal tanpa tatap muka seperti WhatsApp Pandawa di 08118165165 atau lewat aplikasi Mobile JKN. Dari sana masyarakat bisa langsung cek status kepesertaan,” ujar Abdurrahman.

Ia menjelaskan, apabila setelah pengecekan ternyata belum terdaftar, masyarakat dapat langsung melakukan registrasi melalui kanal yang sama. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang, mal pelayanan publik, hingga kantor kabupaten/kota yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan jemput bola melalui program BPJS Kesehatan Keliling. Mobil pelayanan ini beroperasi setiap hari untuk mendekatkan akses pendaftaran dan konsultasi kepada masyarakat. “Kami membuka pelayanan keliling agar warga bisa bertanya informasi sekaligus mendaftar tanpa harus jauh-jauh ke kantor,” jelasnya.

Abdurrahman menambahkan, tersedia pula layanan Viola atau Virtual Office Layanan Peserta yang beroperasi pada hari kerja. “Di mana saja dan kapan saja, peserta bisa mengurus pendaftaran program JKN. Semua kanal ini kami sediakan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....