Ibu Menyusui Boleh Berpuasa, Ini Syaratnya

  • 21 Feb 2026 23:17 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Ibu menyusui tetap diperbolehkan menjalankan puasa Ramadan, namun keputusan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan ibu serta kebutuhan bayi. Hal itu disampaikan dokter konselor menyusui dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Aceh, dr. Nuril Anisa, M.Si dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Rabu 18 Februari 2026.

Menurut dr. Nuril, puasa memiliki pola waktu makan yang jelas, yakni saat berbuka hingga sahur. Namun, ibu menyusui perlu memastikan kebutuhan kalori tetap terpenuhi selama rentang waktu tersebut agar tidak memengaruhi kondisi tubuh maupun proses menyusui.

“Puasa itu ada fase berbukanya, kemudian bisa makan sampai sahur, lalu lanjut puasa lagi. Pertanyaannya, apakah si ibu menyusui ini benar-benar bisa optimal makan dari berbuka ke sahur, dengan catatan kalori yang dibutuhkan terpenuhi,” sebut dr. Nuril.

Ia menjelaskan, kebutuhan energi ibu menyusui bisa meningkat, terutama jika bayi sering menyusu, sedang sakit, atau berada pada fase pertumbuhan cepat. Dalam kondisi tersebut, kalori yang dikeluarkan tubuh ibu juga menjadi lebih besar.

Karena itu, dr. Nuril menegaskan bahwa keputusan berpuasa bagi ibu menyusui bersifat sangat individual. “Jadi memang ini sifatnya kasuistik sesuai kasus tiap ibu, sesuai kondisi tiap ibu, sesuai kemampuan tiap ibu menyusuinya. Tidak bisa disamakan antara satu ibu dengan yang lain dan tidak ada satu hukum yang universal,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....