Waspada! Data Pribadi Bisa Jadi Celah Kejahatan

  • 18 Jun 2026 22:53 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek penting yang harus dipahami masyarakat di era digital. Edukasi mengenai privasi dinilai perlu diberikan sejak dini agar anak-anak mampu mengenali informasi apa saja yang tidak boleh dibagikan kepada orang lain, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Kepala Bidang E-government Diskominfotik kota Banda Aceh, Asna Mardhiah, S.STP menegaskan bahwa privasi merupakan hal paling mendasar yang harus dipahami anak-anak saat menggunakan teknologi.

"Privasi itu yang paling penting. Di media sosial juga mereka harus diajarkan tentang privasi. NIK, alamat rumah, umur, tanggal ulang tahun itu privasi. Jangan coba-coba dibagikan," ujarnya kepada RRI Banda Aceh, Senin 15 Juni 2026.

Menurutnya, langkah pertama dalam menjaga data pribadi adalah mengamankan perangkat digital yang digunakan sehari-hari. Ia menyarankan setiap perangkat dilengkapi kata sandi untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun demikian, orang tua tetap perlu memiliki akses sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

Asna menjelaskan, kebocoran data pribadi dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari pencurian data, penipuan, hingga praktik grooming yang menyasar anak-anak dan remaja. "Data privasi itu bisa untuk pencurian data, pencurian uang, dan yang paling sering sekarang adalah grooming. Banyak bahaya apabila kita men-share data pribadi," tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak saat membagikan aktivitas di media sosial, termasuk ketika sedang bepergian atau berlibur. Menurutnya, publikasi informasi secara berlebihan dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan. Karena itu, menjaga privasi dan keamanan data pribadi harus menjadi kebiasaan bersama demi menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh pengguna, khususnya anak-anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....