Disdik Banda Aceh Pastikan Mutu Sekolah Merata di Tengah Penerapan Sistem Zonasi

  • 23 Mei 2026 12:55 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Sistem zonasi dalam penerimaan murid baru kembali diterapkan pada jenjang SD, SMP, hingga SMA di Kota Banda Aceh. Kebijakan ini mengutamakan penerimaan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Meski bertujuan untuk pemerataan pendidikan, sistem tersebut masih menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang tua siswa. Banyak orang tua berharap anaknya dapat bersekolah di sekolah favorit yang lokasinya terkadang berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Kondisi tersebut juga menyebabkan adanya sekolah yang kekurangan pendaftar karena dianggap kurang diminati dibanding sekolah tertentu yang menjadi favorit masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Banda Aceh.

“Tidak perlu khawatir dengan sistem zonasi itu karena saya memastikan bahwa standar mutu pendidikan di semua sekolah di Banda Aceh sama dengan sekolah yang lain, sehingga semua sekolah di Banda Aceh memiliki standar mutu pendidikan yang sama,” kata Sulaiman.

Ia menjelaskan, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru terdapat beberapa jalur yang dapat digunakan masyarakat, yakni jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh berharap seluruh orang tua siswa dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku dengan memilih jalur penerimaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....