Disdik Kota Banda Aceh Ingatkan Siswa untuk Tidak Membawa Ponsel ke Sekolah
- 23 Feb 2026 09:43 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Hari pertama masuk sekolah pada bulan Ramadan di Kota Banda Aceh diwarnai dengan penegasan kembali larangan penggunaan telepon genggam bagi siswa di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, usai masa libur awal Ramadan selama empat hari siswa kembali ke sekolah tanpa membawa telepon genggam.
Sulaiman menegaskan, meskipun jam pembelajaran selama Ramadan telah dipersingkat, aturan terkait larangan membawa dan menggunakan telepon genggam tetap berlaku. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga fokus belajar serta menciptakan suasana pendidikan yang kondusif.
“Penggunaan ponsel saat belajar tidak kita arahkan digunakan karena lebih banyak Mudharat nya,” kata Sulaiman kepada RRI 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pengurangan durasi belajar dilakukan sebagai penyesuaian selama bulan puasa, namun tidak mengurangi kedisiplinan dan tata tertib yang telah diterapkan sebelumnya. Sekolah diminta tetap mengawasi pelaksanaan aturan tersebut secara konsisten.
Kebijakan ini juga sejalan dengan edaran Dinas Pendidikan Aceh yang sebelumnya disampaikan oleh Murthalamuddin terkait pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah. Pemerintah berharap aturan tersebut dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif serta membentuk karakter disiplin di kalangan siswa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....