BNSP Uji Mutu Skema Sertifikasi di UIN Ar-Raniry
- 05 Feb 2026 19:46 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan Witness, atau penyaksian langsung uji kompetensi di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, pada 5 hingga 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menguji mutu pelaksanaan sembilan skema sertifikasi, yang dikelola Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Ar-Raniry.
Witness tersebut merupakan bagian dari mekanisme penjaminan mutu BNSP dalam memastikan seluruh proses sertifikasi kompetensi berjalan sesuai standar, pedoman, dan regulasi yang berlaku secara nasional. Selama dua hari pelaksanaan, tiga asesor BNSP memantau langsung tahapan uji kompetensi, mulai dari kesiapan sistem sertifikasi, perangkat asesmen, Tempat Uji Kompetensi (TUK), hingga profesionalisme asesor LSP dalam menjalankan proses asesmen.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman menegaskan bahwa witness BNSP, menjadi tahapan penting dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas sertifikat kompetensi, yang diterbitkan oleh LSP kampus.
Menurutnya keberadaan LSP UIN Ar-Raniry, memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan kompetensi mahasiswa dan lulusan, seiring meningkatnya tuntutan dunia kerja terhadap sertifikasi yang diakui secara nasional.
“Melalui witness ini, BNSP memastikan seluruh proses uji kompetensi berjalan objektif dan sesuai standar. Ini penting untuk menjamin mutu sertifikasi sekaligus meningkatkan daya saing lulusan UIN Ar-Raniry,” ujar Rektor saat membuka kegiatan tersebut pada Kamis, 5 Februari 2026.
Direktur LSP UIN Ar-Raniry, Khatib A. Latief menyebut witness sebagai tahapan krusial, dalam proses pemenuhan persyaratan lisensi penuh LSP dari BNSP. Adapun dilakukan penilaian kesesuaian antara skema sertifikasi, perangkat asesmen, serta kompetensi asesor. Hasil witness ini akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan tata kelola LSP ke depan.
Sementara itu Asesor BNSP, Hasnawati menjelaskan bahwa witness bertujuan memastikan konsistensi, implementasi sistem sertifikasi oleh LSP setelah memperoleh lisensi.
“Kami melakukan pemantauan menyeluruh terhadap pelaksanaan uji kompetensi, termasuk mekanisme pengambilan keputusan kompetensi, agar hasil sertifikasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....