Kesempatan Emas Investasi Kini Terbuka di Aceh

  • 31 Jan 2026 19:23 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong terciptanya regulasi yang mempermudah investasi di provinsi ini. Hal tersebut disampaikan Rahmadhani, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Aceh, dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Jumat (30/1/2026).

Menurut Rahmadhani, Aceh membutuhkan regulasi yang tidak berbelit-belit agar investor, baik domestik maupun mancanegara, dapat lebih mudah menanamkan modal. "Regulasi yang kami inginkan adalah yang memberikan kemudahan-kemudahan berinvestasi di Aceh. Jangan menyulitkan investor," ujarnya.

Ia mencontohkan kunjungan bersama pejabat pemerintah Aceh ke Cina untuk menjajaki pengembangan industri ayam petelur. Meskipun minat investor cukup tinggi, beberapa aturan yang berlaku di tingkat provinsi maupun pusat dianggap menjadi kendala bagi percepatan proyek.

"Hal-hal seperti ini membuat kita ingin maju tapi terkendala. Kami terus berikhtiar menciptakan kolaborasi dengan pemerintah pusat agar Aceh mendapatkan dukungan, tidak hanya dalam bentuk modal atau kawasan, tetapi juga melalui kebijakan regulasi," kata Rahmadhani.

Rahmadhani optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat dan perbaikan regulasi, investasi yang diharapkan akan tumbuh dan memberikan dampak ekonomi yang produktif bagi Aceh. Saat ini, pemerintah Aceh juga telah melakukan pemetaan potensi investasi di berbagai sektor strategis.

"Investasi yang masuk diharapkan menjadi peluang terbaik bagi Aceh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....