DPMPTSP Aceh Dorong Kemudahan Investasi di Kawasan Strategis

  • 31 Jan 2026 18:20 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh saat ini terus mendorong investasi ke tanah rencong dengan mempermudah berbagai perizinan bagi para investor. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya ekonomi Aceh dan keterbukaan lapangan pekerjaan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, menyatakan kemudahan berinvestasi di Aceh menjadi penting untuk mendukung pengembangan industri lokal. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara bersama RRI Banda Aceh, Jumat (30/1/2026).

Rahmadhani menanggapi pernyataan Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, terkait perlunya dukungan pemerintah agar industri lokal dapat berkembang dan CPO serta bahan baku lainnya diolah di Aceh. Ia menilai, selain dukungan regulasi, ketersediaan modal dan transfer teknologi menjadi kunci keberhasilan pengembangan industri.

“Tanpa permodalan dan transfer pengetahuan, industri kita akan macet. Kami berupaya memberikan masukan kepada Gubernur agar pengusaha lokal diberi kemudahan,” ujar Rahmadhani.

Untuk mendukung investasi, DPMPTSP Aceh menyiapkan kawasan peruntukan investasi yang strategis bagi pengolahan industri. Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain di Sabang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kia Ladong, dan PPS Lampulau. Kawasan ini memungkinkan pengusaha mengolah bahan baku lokal dengan akses mudah ke pasar.

Rahmadhani menekankan bahwa regulasi yang diterapkan harus memberikan kemudahan bagi investor dan tidak menyulitkan. “Hari ini kami berupaya semaksimal mungkin mencari investor, baik dari dalam maupun luar negeri, agar potensi Aceh dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Rahmadhani.

Ia menambahkan bahwa hilirisasi industri menjadi fokus utama, dengan tujuan memberdayakan seluruh potensi lokal dan menciptakan nilai tambah bagi ekonomi Aceh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....