Austria Siapkan Batas Usia Akses Medsos untuk Anak
- 30 Mar 2026 14:46 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID - Wina: Pemerintah Austria tengah menyiapkan regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun. Rancangan undang-undang tersebut dijadwalkan akan diperkenalkan pada akhir Juni 2026 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.
Mengutip laporan Engadget, pemerintah Austria menyatakan telah menyiapkan langkah komprehensif untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial, termasuk penetapan batas usia baru, peningkatan literasi digital, serta aturan lebih tegas bagi platform digital.
Wakil Kanselir Austria, Andreas Babler mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda. Namun, detail teknis terkait aturan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan belum diumumkan secara resmi.
Austria diperkirakan akan mengikuti langkah sejumlah negara lain seperti Australia yang telah lebih dulu membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, serta negara Eropa seperti Spanyol dan Inggris yang tengah menyiapkan kebijakan serupa. Di Indonesia, pemerintah juga telah membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....