Bener Meriah Siaga Darurat Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
- 06 Okt 2026 23:46 WIB
- Banda Aceh
Poin Utama
- Pemkab Bener Meriah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi pada 5 Oktober hingga 31 Desember 2026.
- Keputusan Bupati No. 360/520/SK/2026 diambil berdasarkan peringatan curah hujan tinggi dari BMKG dan Pemprov Aceh.
- Potensi risiko utama mencakup banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, serta gangguan infrastruktur jalan.
- Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, MAP. menegaskan status ini untuk mempercepat koordinasi TRC (Tim Reaksi Cepat), personel, dan logistik, bukan untuk memicu kepanikan warga.
- Warga di kawasan rawan (sungai, lereng) diimbau membersihkan drainase, menghindari aktivitas di luar saat cuaca ekstrem, mengamankan dokumen penting, dan mematuhi arahan evakuasi jika diperlukan.
RRI.CO.ID, Redelong - Hujan bukan sekadar soal basahnya jalan dan dinginnya udara bagi masyarakat Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dalam tiga bulan ke depan. Peningkatan curah hujan diperkirakan membawa risiko bencana hidrometeorologi yang perlu diantisipasi sejak dini.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah pun mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026, mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/520/SK/2026. Kebijakan ini diambil menyusul prediksi peningkatan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta imbauan Pemerintah Aceh agar kabupaten/kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak cuaca pada periode Oktober–Desember.
“Status Siaga Darurat ini merupakan langkah antisipasi dan kesiapsiagaan. Kita tidak menunggu bencana terjadi baru bergerak,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP, MAP. sekaligus Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah.
Menurut Ilham, penetapan status tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh unsur penanggulangan bencana berada dalam kondisi siap. Kesiapan tidak hanya menyangkut personel, tetapi juga peralatan, logistik, posko dan koordinasi antarlembaga.
Curah Hujan Tnggi Mengintai
Kewaspadaan Pemerintah Kabupate Bener Meriah memiliki dasar meteorologis. Pemerintah Aceh melalui Surat Sekretariat Daerah Aceh Nomor 300.2/11114 tanggal 14 September 2026 telah menyampaikan informasi mengenai potensi curah hujan dengan intensitas menengah hingga tinggi di wilayah Aceh pada Oktober sampai Desember 2026.
Pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan langkah terpadu untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap kemungkinan dampak peningkatan intensitas hujan.
Prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Aceh menunjukkan, pada Oktober 2026, Kecamatan Syiah Utama dan Timang Gajah di Kabupaten Bener Meriah diperkirakan mengalami curah hujan tinggi dengan kisaran 300–500 milimeter per bulan.
Risiko tersebut meluas pada November. Pada bulan itu, seluruh kecamatan di Kabupaten Bener Meriah diprediksi berada dalam kategori curah hujan tinggi, yakni 300–500 milimeter per bulan.
Memasuki Desember, curah hujan diprediksi berada pada kategori menengah, dengan kisaran 150–300 milimeter per bulan di seluruh kecamatan.
Dengan kondisi tersebut, sejumlah ancaman bencana perlu diwaspadai, mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor atau pergerakan tanah, cuaca ekstrem dan angin kencang, hingga pohon tumbang. Gangguan terhadap akses jalan dan infrastruktur juga menjadi risiko yang perlu diperhitungkan.
Ilham menegaskan, status siaga darurat bukan berarti masyarakat harus panik. Sebaliknya, status tersebut menjadi instrumen agar pemerintah memiliki kesiapan yang lebih baik sebelum bencana benar-benar terjadi.
“Masyarakat tidak perlu panik. Status ini justru merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk memastikan seluruh sumber daya lebih siap, koordinasi lebih cepat dan apabila terjadi bencana, penanganannya dapat dilakukan secara segera dan terkoordinasi,” ujarnya.
Seiring penetapan status, BPBD Bener Meriah meningkatkan kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat (TRC), pemantauan wilayah, kesiapan posko, personel, peralatan dan logistik.
Koordinasi juga diperkuat bersama perangkat daerah, kecamatan, pemerintah kampung, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.
Namun, kesiapsiagaan tidak berhenti pada pemerintah. Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, kawasan rawan banjir, lereng, tebing maupun wilayah yang memiliki riwayat longsor diminta meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diimbau membersihkan drainase dan saluran air, menghindari aktivitas di lokasi rawan saat cuaca ekstrem, tidak berteduh di bawah pohon ketika angin kencang, serta mengamankan dokumen penting dan barang berharga.
Informasi mengenai perkembangan cuaca dan potensi bencana juga perlu dipantau melalui kanal resmi BMKG, BPBD dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Jika kondisi mengharuskan evakuasi, masyarakat diminta mengikuti arahan petugas. Dengan status siaga yang berlaku hingga 31 Desember 2026, tiga bulan ke depan menjadi periode penting bagi Bener Meriah untuk memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi.
Sebab, dalam menghadapi bencana, kesiapan yang dibangun sebelum hujan berubah menjadi ancaman jauh lebih menentukan dibandingkan tindakan yang baru dilakukan setelah bencana terjadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....