Komisi Informasi Aceh E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik
- 22 Jul 2026 20:27 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Komisi Informasi Aceh (KIA) mengadakan kegiatan Launching Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi Badan Publik ke XI Tahun 2026 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 21 - 22 Juli 2026.
Peluncuran E-Monev dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang Keistimewaan, Dr. Husnan, S.T, M.P yang hadir mewakili gubernur Aceh. Dalam pembukaannya ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan cepat," ujar Husnan.
Ia juga mengajak seluruh badan publik di Aceh untuk mengikuti proses monitoring dan evaluasi secara optimal serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat tata kelola pelayanan publik.
"Badan publik dapat mengikuti proses evaluasi dengan sungguh-sungguh serta menjadikan momentum untuk memperkuat kelola pelayanan publik yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 diikuti oleh tujuh kategori badan publik, yakni Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga nonstruktural, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara dan badan usaha milik Aceh, serta partai politik nasional maupun partai politik lokal.
Melalui pelaksanaan E-Monev ini Komisi Informasi Aceh berharap badan publik di Aceh semakin meningkatkan kualitas keterbukaan terhadap pelayanan informasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif pada kebutuhan masyarakat. (Kontributor : Shafa Salsabila)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....