Pemko Banda Aceh Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman

  • 26 Jun 2026 08:16 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kepala Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh, diwakili Kepala Bidang SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sesuai Permendikdasmen Nonor 6 Tahun 2026. Adapun raker yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Balai Kota Banda Aceh, pada Kamis, 25 Juni 2026.

Raker pembentukan pokja dihadiri oleh pejabat OPD terkait meliputi unsur jajaran Disdikbud, Dinkes, Dinsos, Kakanmenag, MPD, Bappeda, DP3AP2KB, dewan guru, tenaga kependidikan serta Bagian Kesra Setda Kota Banda Aceh Pembentukan pokja ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan belajar yang positif di sekolah, madrasah dan dayah serta membangun budaya positif serta mencegah berbagai bentuk perundungan, kekerasan, diskriminasi, dan perilaku yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekolah.

Sulaiman Bakri menyampaikan, bahwa terciptanya lingkungan sekolah, madrasah dan dayah yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama komponen anak bangsa. Pokja yang telah dibentuk akan bertugas menyusun program kerja, melakukan sosialisasi budaya positif, mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan sekolah, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan yang mendukung terciptanya sekolah yang aman dan nyaman.

“Melalui pokja budaya sekolah, madrasah, dayah yang aman dan nyaman, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, menghargai keberagaman, serta menumbuhkan karakter positif pada peserta didik,” ujarnya.

Selain itu, pokja juga akan menjadi wadah koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga sekolah, madrasah dan dayah. Pembentukan Pokja merupakan mandat Kemendikdasmen dan SK Walikota wajib diupload dalam aplikasi Kementrian paling telat 9 Juli 2026. Sulaiman Bakri berkomitmen akan menyelesaikannya sebelum tanggal 9 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....