DRKA Terbitkan 1.497 Dokumen Kependudukan bagi Korban Bencana
- 24 Jun 2026 02:56 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) sukses, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu, melalui program fastDUK di Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Juni 2026, dengan lokasi pelayanan di Kecamatan Peureulak dan Kecamatan Simpang Ulim.
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh, dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, pada akhir tahun 2025. Melalui layanan jemput bola tersebut, masyarakat dapat kembali memperoleh dokumen kependudukan yang hilang, rusak, maupun tidak dapat digunakan akibat bencana.
Pelaksanaan layanan dilakukan oleh tim Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur. Selama tiga hari pelaksanaan, layanan fastDUK berhasil menerbitkan sebanyak 1.497 dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat setempat.
Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Muhammad Amin yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan bersama tim di lapangan menyampaikan bahwa, layanan fastDUK merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh, dalam memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan publik secara optimal.
Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk bagi berbagai pelayanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya.
“Bencana yang terjadi pada akhir tahun lalu menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan. Karena itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh hadir langsung ke tengah masyarakat untuk membantu proses penerbitan kembali dokumen tersebut secara cepat, mudah, dan tanpa biaya,” ujarnya pada Selasa, 23 Juni 2026.
Pendekatan pelayanan jemput bola melalui program fastDUK, menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pemulihan administrasi kependudukan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap pelayanan public, akibat ketiadaan dokumen kependudukan.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama pelaksanaan kegiatan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perekaman KTP-el, mencetak ulang dokumen yang hilang, memperbarui data kependudukan, serta mengurus berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana yang dilakukan Pemerintah Aceh. Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid menjadi fondasi penting bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program pemulihan dan pelayanan pemerintah. Melalui program fastDUK, Pemerintah Aceh berharap seluruh masyarakat yang terdampak bencana dapat segera memperoleh kembali dokumen kependudukan yang dibutuhkan sehingga aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik dapat berjalan normal kembali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....