Masyarakat Aceh Jaya dapat Manfaatkan Layanan Pengangkutan Sampah
- 11 Jun 2026 15:28 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Aceh Jaya - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya, Dwi Arjuna Rimbawan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengangkutan sampah, yang dijemput langsung dari sumbernya. Program tersebut dinilai menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi pembuangan sampah sembarangan dan mencegah penumpukan sampah di kawasan permukiman maupun ruang publik.
Adapun berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2023, tarif retribusi pelayanan persampahan untuk rumah tangga ditetapkan sebesar Rp.15.000 hingga Rp.20.000 per bulan. Sementara untuk toko atau warung dikenakan tarif Rp.20.000 hingga Rp. 30.000 per bulan. Menurutnya, biaya tersebut relatif terjangkau dan menjadi bentuk kontribusi bersama dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Melalui layanan pengangkutan sampah dari sumbernya, masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke lokasi-lokasi yang tidak semestinya. Kami berharap semakin banyak warga yang berpartisipasi dengan berlangganan layanan ini sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal," ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026.
DLH Aceh Jaya berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, dan masyarakat dapat memperkuat budaya hidup bersih sekaligus mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan yang masih ditemukan di sejumlah lokasi.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan pengangkutan sampah, DLH Aceh Jaya menyediakan layanan informasi dan pendaftaran pada wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Panga melalui nomor 0812-6950-8250, wilayah Teunom dan sekitarnya melalui nomor 0852-7795-0739, serta wilayah Lamno dan sekitarnya melalui nomor 0821-6769-2457.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....