Disnak Aceh Ingatkan Panitia Kurban Kelola Limbah Penyembelihan dengan Benar

  • 25 Mei 2026 17:03 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dinas Peternakan Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah penyembelihan hewan kurban sembarangan menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Limbah kurban yang tercecer dikhawatirkan dapat mengundang anjing liar masuk ke kawasan permukiman dan memicu risiko penyebaran rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnak Aceh, Ruhaty, mewakili Kepala Dinas Peternakan Aceh drh. Safridhal, mengatakan sebagian besar penyembelihan hewan kurban di Aceh masih dilakukan di masjid dan gampong, bukan di rumah potong hewan (RPH).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan limbah seperti darah, jeroan, sisa daging, dan tulang tercecer di lingkungan sekitar apabila tidak ditangani dengan baik.

“Jika limbah penyembelihan dibuang sembarangan, itu dapat dimakan anjing liar dan berisiko menimbulkan masalah kesehatan, termasuk rabies,” kata Ruhaty, Minggu 24 Mei 2026 dikutip rilis resminya.

Ia menjelaskan, keterbatasan fasilitas RPH di sejumlah daerah membuat masyarakat lebih banyak melaksanakan penyembelihan secara mandiri di lingkungan masjid maupun desa.

Karena itu, panitia kurban diminta menyiapkan lokasi pemotongan yang higienis dan memastikan limbah organik segera dikubur atau dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan pencemaran serta bau tidak sedap.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2/1868 tentang kewaspadaan terhadap kasus rabies di seluruh kabupaten/kota. Berdasarkan data pemerintah, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Aceh sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.830 kasus. Jumlah tersebut meningkat 303 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.527 kasus. Selain itu, dua warga di Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Tengah dilaporkan meninggal dunia akibat rabies pada tahun ini.

Ruhaty menambahkan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat melalui media massa dan media sosial agar limbah hewan kurban tidak dibuang sembarangan.

“Limbah hewan kurban sebaiknya dikubur agar tidak dimakan anjing liar yang dapat meningkatkan risiko penyebaran rabies,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....