Kominfo Bener Meriah Imbau Warga Lindungi Data Pribadi
- 27 Apr 2026 11:09 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Bener Meriah — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi data pribadi seiring meningkatnya ancaman kejahatan digital.
Kepala Dinas Kominfo Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat email, hingga informasi perbankan bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
“Maraknya kasus penipuan digital saat ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin canggih dalam memanfaatkan kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ilham kepada awak media di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, sejumlah modus kejahatan yang marak terjadi antara lain penipuan melalui tautan palsu (phishing) yang mengatasnamakan lembaga resmi, pengiriman file berbahaya (APK), penipuan berkedok layanan pelanggan, penyalahgunaan QR Code palsu, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk meniru identitas seseorang.
Untuk itu, masyarakat diimbau tidak membagikan data pribadi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun, serta selalu memverifikasi informasi yang diterima. Selain itu, masyarakat diminta menghindari tautan mencurigakan, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan rutin memperbarui sistem keamanan perangkat.
Ilham menambahkan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat serta memperkuat sistem keamanan informasi di lingkungan pemerintahan. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi guna menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....