DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan RKUA-PPAS Perubahan APBK 2026
- 31 Agt 2026 14:32 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan APBK Perubahan Tahun 2026, di ruang sidang utama, DPRK setempat, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, turut didamping Ketua DPRK, Irwansyah ST, dan Wakil Ketua II, Musriadi. Rapat dimulai pada Pukul 10.00 Wib, dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal, dan Sekda Kota, Jalaluddin, serta jajaran SKPK. Setelah dibuka oleh Wakil Ketua I DPRK, Daniel Abdul Wahab, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar yang disampaikan politisi Partai Nasdem, Efiaty Z.
Efiaty menyampaikan berdasarkan data realisasi capaian PAD sampai dengan Agustus 2026, total realisasi baru mencapai Rp250.407.230.559.- atau 57,44 persen, Badan Anggaran meminta Wali Kota melalui TAPK untuk menentukan langkah-langkah strategi guna mengejar target yang telah ditetapkan disisa tahun anggaran berjalan.
Badan Anggaran meminta Dinas PUPR untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap kondisi beberapa tanggul yang sudah roboh guna mengantisipasi terjadinya luapan air saat musim penghujan.
“Terhadap masih ditemukannya sisa galian akibat pekerjaan pada ruas jalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Badan Anggaran meminta kepada dinas/instansi terkait untuk mengembalikan ke kondisi awal ruas jalan dimaksud sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Begitu pula dengan keberadaan kabel (utilitas) yang semrawut,” kata Efiaty
Badan Anggaran menyoroti beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pengelolaan parkir saat ini, untuk itu dimintakan kepada Dinas Perhubungan agar segera mencarikan skema lain seperti metode parkirberlangganan atau metode lainnya guna meningkatkan capaian PAD yang optimal. Badan Anggaran meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi dalam hal penataan taman di bawah kawasan flyover simpang Surabaya yang selama ini masih belum terawat. Termasuk menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh selama beberapa tahun terakhir, untuk itu dimintakan kepada Dinas Kesehatan agar segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan perilaku menyimpang (LGBT) dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait.
Badan Anggaran meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Syariat Islam, Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya untuk saling berkolaborasi dalam upaya pencegahan meningkatnya kasus LGBT melalui sosialisasi di sekolah-sekolah dan sarana pendidikan lainnya.
Badan Anggaran meminta agar RSUD Meuraxa memperkuat perencanaan kebutuhan obat secara terintegrasi dan pemantauan secara berkala agar ketersediaan obat terjamin dan risiko kekosongan atau penumpukan obat dapat diminimalisir.
Badan Anggaran meminta TAPK untuk dapat mengkaji kembali alokasi anggaran pada Bagian Hukum terkait qanun-qanun yang perlu direvisi karena sudah kadaluarsa dan terhadap keterlibatan Bagian Hukum Pemerintah Kota dalam pembahasan dengan Badan Legislasi DPRK.
Badan Anggaran sangat mendukung program yang digagas oleh Banda Aceh Academy (BAA), dengan catatan bahwa seluruh kurikulum yang disusun harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan penyedia kerja dan sebagai inkubasi bisnis.
Badan Anggaran meminta Wali Kota Banda Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur pada Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam. Evaluasi harus berbasis capaian kinerja, kompetensi, disiplin, produktivitas dan kemampuan melaksanakan program, bukan hanya berdasarkan rutinitas administratif. Penempatan aparatur harus memperhatikan prinsip the right person in the right position, sesuai pendidikan, kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....