Kemenag Siapkan Tiga Agenda Penguatan Pendidikan Nasional

  • 30 Sep 2026 22:30 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kementerian Agama menyiapkan tiga agenda strategis untuk memperkuat pendidikan nasional. Dilansir dari website kemenag.go.id, agenda itu meliputi penyetaraan mutu madrasah dan pesantren, kesejahteraan guru non-ASN, serta pengembangan PTKIN.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan agenda tersebut dalam Rapat Tingkat Menteri Penguatan Pendidikan Nasional, Rabu (30/9/2026). Kemenag menilai pendidikan keagamaan memiliki karakteristik tersendiri karena mayoritas madrasah dikelola masyarakat.

Dari 88.124 satuan pendidikan madrasah secara nasional, sebanyak 84.039 lembaga atau 95,4 persen merupakan madrasah swasta. Sementara itu, madrasah negeri hanya berjumlah 4.085 lembaga atau 4,6 persen.

Nasaruddin menilai kondisi tersebut menunjukkan besarnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Karena itu, kebijakan pendidikan gratis dinilai perlu mencakup madrasah swasta yang menampung sekitar 12 juta siswa.

Selain madrasah, pesantren juga memiliki peran besar dalam pendidikan yang dikelola masyarakat. Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal mengelola 194.179 santri serta 13.392 ustadz.

Kemenag juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru agama non-ASN yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang. Data Kemenag mencatat 655.622 dari 821.519 guru madrasah berstatus non-ASN.

Selain guru madrasah, terdapat 13.392 ustadz pesantren dan 91.419 guru Pendidikan Agama Islam berstatus non-ASN. Untuk mereka, Kemenag mengusulkan tiga pilihan skema pembiayaan guna menjamin penghasilan yang layak.

Skema pertama setara gaji pokok PNS Golongan IVa masa kerja 10 tahun sebesar Rp3,83 juta per bulan. Skema tersebut membutuhkan alokasi anggaran Rp37,95 triliun untuk 13 bulan.

Skema kedua disesuaikan dengan pendapatan terendah atau UMK Banjarnegara sekitar Rp2,02 juta. Kebutuhan anggarannya mencapai Rp23,1 triliun dengan pembiayaan Rp2,32 juta per bulan selama 13 bulan.

Skema ketiga diselaraskan dengan gaji pokok PPPK masa kerja nol tahun sebesar Rp3,20 juta per bulan. Kebutuhan anggaran skema tersebut mencapai Rp31,69 triliun untuk 13 bulan.

Kemenag selanjutnya mendorong penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN. Penerimaan mahasiswa PTKIN mencapai 139.909 mahasiswa, dengan peningkatan kesempatan masuk jalur SPAN sebesar 18,2 persen.

Peningkatan juga terlihat pada akreditasi unggul yang telah dicapai 39 PTKIN pada 2026. Untuk mendukung 678.954 mahasiswa di 58 PTKIN, Kemenag memproyeksikan kebutuhan anggaran Rp30,39 triliun.

Penguatan pendidikan juga membutuhkan data yang terpadu agar kebijakan dan anggaran lebih tepat sasaran. Karena itu, Kemenag mempercepat sinkronisasi data EMIS dengan data pendidikan nasional.

Kemenag menyatakan siap berkolaborasi dengan pokja anggaran lintas dinas, pokja tata kelola dan kelembagaan, serta Bappenas. Sinkronisasi tersebut diarahkan untuk mendukung alokasi anggaran pendidikan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....