Ditjen Pesantren diminta Perhatikan 42 Ribu Pesantren di Indonesia
- 29 Sep 2026 14:42 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Agama, Nasaruddin Umar melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan yang menjadi bagian dari upaya melengkapi struktur organisasi Ditjen Pesantren, berlangsung di Kantor Kemenag Pusat, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.
Ditjen Pesantren adalah satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama. Pembentukan Ditjen Pesantren, diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan, atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024, Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Menag meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja merumuskan arah pengembangan pesantren secara lebih jelas dan terukur. Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan perumusan identitas, arah, serta roadmap pesantren ke depan.
Menag mengatakan, pekerjaan tersebut memiliki arti penting karena menyangkut masa depan puluhan ribu pesantren dan santri di Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan yang dirumuskan Ditjen Pesantren harus mempertimbangkan secara menyeluruh kebutuhan lembaga, santri, serta kontribusi lulusan pesantren bagi masyarakat.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. Pengembangan pesantren perlu dimulai dengan pemahaman yang jelas mengenai karakter dan kekhasan pesantren. Menurutnya, Ditjen Pesantren perlu merumuskan pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi sehingga memiliki arah pengembangan yang jelas dan tidak kehilangan identitasnya,” jelasnya.
Selain itu, Menag meminta agar perencanaan pendidikan pesantren tidak berhenti pada aspek input dan output. Hal yang lebih penting adalah memastikan outcome dan impact yang dihasilkan bagi santri, pesantren, masyarakat, dan bangsa.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bagian dari roadmap pesantren yang sedang disusun. Roadmap tersebut perlu menjawab siapa yang menjadi sasaran pendidikan pesantren, kompetensi dan karakter seperti apa yang ingin dihasilkan, serta ke mana lulusan pesantren akan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....